Imam Masjid Murka: Pesta Miras di Puskesmas Latowu Cederai Agama dan Kehormatan Fasilitas Publik
Lasusua, TrenNews.id — Imam Masjid Al Hajarul Abyad, Kecamatan Batuputih, La Ode Lisman, mengecam keras dugaan pesta minuman keras (miras) yang terjadi pada malam pergantian tahun baru di lingkungan Puskesmas Desa Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu malam (31/12/2025).
Atas nama Remaja Masjid Kelurahan Batuputih, La Ode Lisman menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma kesusilaan, serta mencederai fungsi dan kehormatan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai ruang publik yang semestinya dijaga kesuciannya.
“Tindakan ini sangat tidak pantas. Puskesmas adalah tempat pelayanan kesehatan masyarakat, bukan lokasi pesta miras. Perbuatan seperti ini mencederai nilai agama, moral, dan kehormatan fasilitas publik,” tegas La Ode Lisman, Kamis (1/1/2025).
Ia juga mendesak pihak-pihak terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami meminta aparat dan pemerintah setempat bertindak tegas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap perbuatan yang merusak moral dan ketertiban sosial,” ujarnya.
Selain itu, La Ode Lisman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, moralitas, serta marwah lingkungan sosial demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan bermartabat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Puskesmas Latowu maupun Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terkait kecaman dan tuntutan tersebut.
Pewarta: Asse


Tinggalkan Balasan