Sat Narkoba Polres Kolaka Utara Raih Dua Penghargaan Sepanjang 2025
Lasusua, TrenNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kolaka Utara meraih dua penghargaan atas kinerja pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025.
Penghargaan terbaru diterima pada Jumat (19/12/2025) setelah Sat Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 500 gram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka.
Kasus itu diungkap pada awal Oktober 2025 di Desa Bahari, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Badmar Ricky P., S.H. kepada wartawan menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi dan dukungan semua pihak. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kolaka Utara,” ujar IPTU Badmar belum lama ini.
Atas pengungkapan tersebut, 13 personel Sat Narkoba Polres Kolaka Utara menerima apresiasi. Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah personel Polsek jajaran, termasuk Polsek Pakue dan Polsek Batuputih, yang turut berperan dalam pengungkapan kasus.
Sebelumnya, pada Selasa (1/7/2025), Sat Narkoba Polres Kolaka Utara telah menerima penghargaan pertama setelah berhasil mengungkap delapan kasus narkotika dalam waktu sekitar satu bulan sejak IPTU Badmar Ricky menjabat sebagai Kasat Narkoba.
Sepanjang tahun 2025, Polres Kolaka Utara mencatat pengungkapan 19 kasus narkotika, meningkat sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 12 kasus.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 25 orang tersangka, terdiri dari 23 laki-laki dan dua perempuan, serta menyita barang bukti sabu seberat 816,13 gram.
Pewarta: Asse


Tinggalkan Balasan