Aliansi Warga Lelewawo Alihkan Lokasi Aksi, Desak PT KTR Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyerobotan Lahan
Lasusua, TrenNews.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo pada Rabu (7/1/2026) mengalami perubahan lokasi. Semula, aksi direncanakan berlangsung di simpang empat Kilometer 4 Desa Musiku, namun kemudian dialihkan dan dipusatkan langsung di Kantor PT Kasmar Tiar Raya di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Sekitar 100 orang massa aksi turun dengan membawa spanduk, petisi, serta menggunakan sound system. Perubahan titik aksi disebut sebagai langkah strategis agar tuntutan masyarakat dapat langsung disampaikan kepada pihak perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan lahan dan perusakan ratusan tanaman sagu milik warga Desa Lelewawo.
Dalam orasi-orasinya, massa mendesak pimpinan PT Kasmar Tiar Raya segera bertanggung jawab dan menyelesaikan konflik lahan yang telah merugikan masyarakat. Mereka juga menuntut agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga ada penyelesaian yang adil dan tidak merugikan warga.
Selain kepada pihak perusahaan, tuntutan juga diarahkan kepada Polres Kolaka Utara agar segera mengambil langkah tegas. Massa menilai keberlanjutan aktivitas perusahaan tanpa penyelesaian konflik berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Kecamatan Batu Putih.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh Ajos, Dona, Ujang Hermawan, Irjal Ridwan, dan Aksan Setiawan, dengan Abdul Halis sebagai penanggung jawab. Pihak aliansi menegaskan bahwa surat pemberitahuan aksi telah disampaikan secara resmi kepada kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak dan proses negosiasi masih terus diupayakan. Puluhan personel gabungan dari Polsek dan Polres Kolaka Utara terlihat mengawal ketat jalannya aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Pewarta: Asse


Tinggalkan Balasan