Pemda Kolaka Utara Serahkan SK P3K Paruh Waktu 2026 Saat Apel Gabungan
Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) Tahun 2026 dalam rangkaian Apel Gabungan yang digelar di Lasusua, Senin (12/01/2026).
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH., selaku pembina apel, dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.
Dalam amanatnya, Bupati Kolaka Utara menyampaikan bahwa penyerahan SK P3K PW merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat aparatur. Saudara-saudara dituntut untuk bekerja dengan disiplin, loyal, dan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh P3K PW dilarang merangkap jabatan sebagai aparat desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketentuan tersebut, kata dia, wajib dipatuhi oleh seluruh penerima SK.
“Saya tegaskan, P3K Paruh Waktu tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai aparat desa atau anggota BPD. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh P3K PW untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, junjung tinggi integritas, dan ikut menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta berwibawa,” katanya.
Di akhir amanat, Bupati menyampaikan bahwa kinerja P3K PW akan terus dievaluasi secara berkala. Perpanjangan SK di masa mendatang, menurutnya, sangat bergantung pada hasil evaluasi tersebut.
“Kinerja saudara-saudara akan kami evaluasi. Perpanjangan SK ke depan sangat ditentukan oleh hasil evaluasi itu. Oleh karena itu, tunjukkan kinerja yang optimal dan berintegritas dalam menjalankan tugas,” pungkas Bupati.
Pewarta: Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara


Tinggalkan Balasan