Sabtu, 24 Januari 2026

Polres Manggarai Transparan Tangani Kasus Penganiayaan di Wae Ri’i, Cari Saksi Kunci dan Koordinasi dengan JPU

Sat Reskrim Polres Manggarai bersama Wakapolres mendalami kembali kasus penganiayaan di Kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda.

Ruteng, TrenNews.id – Sat Reskrim Polres Manggarai terus menunjukkan sikap transparan dan profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Agustus 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare menjelaskan, penyidik telah menyampaikan laporan perkembangan penanganan perkara kepada pihak korban. Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta mengantongi visum et repertum dari RSUD Ruteng.

Namun, penyidik menghadapi hambatan teknis, yaitu belum ditemukannya saksi mata yang melihat secara langsung dan detail detik-detik terjadinya penganiayaan. Oleh karena itu, pihaknya telah menyusun sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain pemeriksaan tambahan terhadap korban dan para saksi, mencari saksi kunci yang berada bersama korban sesaat sebelum kejadian, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penguatan pembuktian, serta melaksanakan gelar perkara kembali untuk memantapkan status hukum perkara.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah menegaskan, setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dan pihak kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak korban sebagai bentuk transparansi informasi. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersikap kooperatif serta membantu tugas kepolisian dengan memberikan keterangan yang dapat membuat terang peristiwa yang terjadi.

Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini