Sekda Kolaka Utara Ingatkan ASN Soal Disiplin dan Kesiapan Pemeriksaan BPK
Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Lapangan Aspirasi, Senin pagi (26/1/2026). Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., selaku pembina apel.
Dalam arahannya, Sekda menekankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta seluruh OPD memastikan dokumen administrasi dan keuangan tersusun rapi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda juga menegaskan bahwa pengelolaan administrasi pemerintahan saat ini wajib mengacu pada aplikasi SRIKANDI, khususnya dalam pengelolaan surat-menyurat seperti Surat Perintah Tugas (SPT) dan administrasi lainnya. Menurutnya, penerapan sistem digital tersebut sangat penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
“Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Ini menjadi instrumen utama dalam memastikan administrasi pemerintahan berjalan tertib, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sekda.
Selain kesiapan administrasi, H. Muhammad Idrus juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga dan meningkatkan kedisiplinan, baik dalam kehadiran, kinerja, maupun tanggung jawab sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, menyampaikan bahwa arahan Sekda menjadi penguatan bagi seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah terus mendorong seluruh OPD agar konsisten dan disiplin dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI, terutama menjelang pemeriksaan BPK. Tertib administrasi menjadi kunci agar seluruh proses pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” ujar Syahlan.
Ia menambahkan, apel gabungan ASN juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Utara.
Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara


Tinggalkan Balasan