Awal 2026, Kolaka Utara Raih Dua Penghargaan Nasional: UHC Award dan Capaian Posbankum Desa
Kendari, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara, mengawali tahun 2026 dengan torehan prestasi nasional melalui perolehan dua penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat, yakni Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 Kategori Madya dan penghargaan capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat, baik di bidang kesehatan maupun akses keadilan hukum.
“Dua penghargaan nasional ini adalah wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang merata, berkeadilan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati kepada TrenNews.id, Selasa malam (27/1/2026).
Terkait UHC Award 2026 Kategori Madya, Bupati menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang nasional yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, dan diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keberhasilan daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui kepesertaan jaminan kesehatan yang luas dan berkelanjutan.
“Penghargaan UHC ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat Kolaka Utara memperoleh hak atas layanan kesehatan yang layak. Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi bukti keberpihakan negara kepada rakyat,” tegasnya.
Selain sektor kesehatan, Bupati Kolaka Utara juga menyoroti penghargaan nasional atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan, yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Dengan hadirnya Posbankum di desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan dan pendampingan hukum. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan hingga ke tingkat paling bawah,” kata Bupati.
Bupati berharap keberadaan Posbankum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan hukum secara cepat, adil, dan berkeadilan sosial.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran Posbankum agar benar-benar menjadi garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya.
Asse


Tinggalkan Balasan