Rabu, 11 Februari 2026

Pemkab Kolaka Utara Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dipusatkan di Tolala

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun 2027 di Kecamatan Tolala

Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun 2027. Hari pertama pelaksanaan dipusatkan di Kecamatan Tolala, Selasa (10/2/2026), yang dirangkaikan dengan Musrenbang Kecamatan Porehu dan Batu Putih.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Ratna Irham, mewakili pemerintah daerah. Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyerap dan menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Ratna Irham menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini merupakan wadah utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan. Setiap usulan harus disusun secara terarah, realistis, dan sesuai dengan prioritas serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Ratna.

Ia juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjaga komitmen dalam mengawal hasil Musrenbang hingga tahap pelaksanaan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi, sehingga program yang direncanakan benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara, Ismail Mustafa, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam Musrenbang tersebut, masing-masing kecamatan menyampaikan usulan prioritas pembangunan yang telah dihimpun dari desa dan kelurahan, dengan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kolaka Utara, Syahlan Launu, mengatakan bahwa Musrenbang menjadi wadah penting dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat terserap secara maksimal.

“Melalui Musrenbang ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap usulan masyarakat dari tingkat bawah dapat terakomodir dan diselaraskan dengan program prioritas daerah,” kata Syahlan.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Musrenbang RKPD Kecamatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa, 10 Februari hingga Jumat, 13 Februari 2026, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di setiap kecamatan di Kolaka Utara.

Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini