Polres Baubau Sita Puluhan Kendaraan Balap Liar, Ditahan Hingga Usai Idulfitri
Baubau, TrenNews.id – Polres Baubau mengambil langkah tegas dalam menindak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Hingga Sabtu, 21 Februari 2026, puluhan kendaraan bermotor terjaring dalam operasi penertiban balap liar dan aksi tawuran di sejumlah titik di Kota Baubau. Seluruh kendaraan yang disita dipastikan tidak akan dikembalikan dalam waktu dekat dan akan ditahan hingga usai perayaan Idulfitri.
Kapolres Baubau, Mayestika Hidayat, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus langkah preventif guna memberikan efek jera kepada para pelaku, yang mayoritas merupakan kalangan remaja.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku balap liar maupun tawuran yang mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah. Seluruh kendaraan yang saat ini kami amankan baru bisa diambil oleh pemiliknya setelah Lebaran Idulfitri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses pengambilan kendaraan nantinya akan dilakukan dengan persyaratan ketat. Pemilik diwajibkan melengkapi dokumen kendaraan, mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan, termasuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta menghadirkan orang tua bagi pemilik yang masih di bawah umur.
Menurut Kapolres, penertiban difokuskan pada waktu-waktu rawan, terutama menjelang berbuka puasa dan setelah salat Subuh, saat aksi balap liar kerap terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari. Pasalnya, fenomena balap liar dan tawuran kerap berujung pada kecelakaan fatal serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan kebijakan penahanan kendaraan hingga pasca-Idulfitri, Polres Baubau berharap angka kriminalitas jalanan dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Lebaran dalam suasana aman dan kondusif.
Nandar


Tinggalkan Balasan