Kamis, 26 Maret 2026

RKAB Batu Bara–Nikel 2026 Dikebut, Pemerintah Target Rampung Akhir Maret

Ilustrasi Tambang

Jakarta, TrenNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara tahun 2026. Targetnya, seluruh persetujuan dapat dirampungkan pada akhir Maret 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menegaskan bahwa baik pemerintah maupun pelaku usaha sama-sama aktif mengejar penyelesaian dokumen tersebut.

Hingga pertengahan Maret 2026, pemerintah tercatat telah menyetujui RKAB untuk produksi hampir 400 juta ton batu bara serta lebih dari 100 juta ton nikel.

Meski demikian, percepatan ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam proses adaptasi penggunaan sistem pengajuan berbasis aplikasi baru. Sinkronisasi data menjadi kendala utama yang harus segera diatasi agar proses persetujuan berjalan lancar.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka peluang peningkatan produksi batu bara nasional. Kebijakan ini dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif terhadap dampak konflik geopolitik global yang berpotensi mendorong kenaikan harga energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap peningkatan volume produksi batu bara dalam RKAB 2026 tengah dilakukan, sejalan dengan arahan Presiden dalam rapat kabinet.

Peningkatan produksi tersebut diharapkan mampu menekan risiko lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) serta menjaga stabilitas pasokan energi dalam negeri.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji skema pajak ekspor batu bara guna mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari potensi keuntungan tambahan (windfall profit) akibat kenaikan harga komoditas global.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap sektor pertambangan tidak hanya menjaga stabilitas energi nasional, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara di tengah dinamika ekonomi global. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini