Sekda Kolaka Utara Terima Kunker Pansus DPRD Luwu Utara Bahas Penyusunan LKPJ 2025
Lasusua TrenNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025, khususnya menyangkut format, sistematika, serta mekanisme penyusunannya.
Dalam keterangannya, H. Muhammad Idrus menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kolaka Utara sebagai daerah rujukan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyusunan LKPJ.
“Kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Tentunya daerah kami merasa terhormat dapat menjadi referensi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah siap berbagi pengalaman agar penyusunan LKPJ dapat berjalan secara sistematis, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah. LKPJ juga memiliki peran strategis sebagai media evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif, berbasis data valid, serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD.
“Sehingga fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan,” jelasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar daerah dalam mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan. Menurutnya, forum seperti ini sangat positif karena membuka ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman.
“Kesinergian antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis penyusunan LKPJ, mulai dari tahapan pengumpulan dan validasi data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), proses penyelarasan dengan dokumen perencanaan daerah, hingga mekanisme pembahasan bersama DPRD. (As)


Tinggalkan Balasan