47 ASN Kolaka Utara Resmi Jadi PNS 100 Persen, Sekda Tekankan Integritas dan Kinerja
Lasusua, TrenNews.id – Sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Muhammad Idrus, pada Senin (20/4/2026) di Lapangan Aspirasi.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada para penerima secara simbolis.
Dalam arahannya, Sekda Muhammad Idrus menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang kini telah resmi menyandang status sebagai PNS penuh. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang patut disyukuri.
“Selamat kepada 47 ASN yang hari ini resmi menerima SK PNS 100 persen. Ini adalah hasil dari proses panjang yang telah dilalui,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar momentum tersebut tidak hanya dimaknai sebagai perubahan status, tetapi menjadi titik awal untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Nikmati dulu prosesnya, syukuri pencapaian ini, dan fokus bekerja dengan baik. Tunjukkan kinerja dan integritas sebagai ASN,” tegasnya.
Menurutnya, menjadi seorang PNS bukan sekadar memperoleh kepastian status, melainkan juga komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat baru bagi para ASN untuk terus meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
(Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara)


Tinggalkan Balasan