Raih Promosi Jabatan, Muhammad Junaidi Pindah Dari Kejari Kelas C ke B
Aceh Singkil, TrenNews.id – Mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa kembali menyentuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara.
Perpindahan tersebut sekaligus menandai peningkatan jenjang penugasan dari sisi klasifikasi organisasi. Muhammad Junaidi bergeser dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kelas C menuju Kejari kelas B.
Pergerseran Muhammad Junaidi dari Kejari kelas B ke kelas C itu dipandang sebagai bagian dari promosi jabatan di lingkungan kejaksaan.
Di internal organisasi kejaksaan, rotasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dilakukan sebagai bagian dari penyegaran, kebutuhan institusi, serta pembinaan dan pengembangan karier.
Pelaksana Harian (Plh) Kajari Aceh Singkil, Sumriadi melalui Kasi Intelijen Raja Liola Gurusinga menyampaikan mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam tata kelola organisasi kejaksaan.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi serta pola pembinaan karier di lingkungan kejaksaan. Penugasan Bapak Muhammad Junaidi ke Kejari Padang Lawas Utara merupakan amanah pimpinan dan bentuk kepercayaan institusi,” kata Raja Liola menyampaikan keterangan Plh Kajari Aceh Singkil, Jum’at (22/5/2026).
Ia mengajak publik untuk melihat pergantian jabatan secara proporsional dan merujuk pada informasi resmi yang disampaikan institusi.
Sebagai informasi, posisi Kajari Aceh Singkil akan diisi oleh Syahron Hasibuan yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Sementara Muhammad Junaidi melanjutkan karier di satuan kerja dengan klasifikasi lebih tinggi berdasarkan penugasan baru tersebut.
Pewarta : Arman Munthe


Tinggalkan Balasan