HANI 2026, Wabup Kolaka Utara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Dimulai dari Keluarga
Lasusua, TrenNews.id – Penyalahgunaan narkoba tidak lagi dipandang sekadar persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, sebelum menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara di Lapangan Aspirasi, Senin (29/6/2026).
Upacara dipimpin Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., selaku inspektur upacara dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, pimpinan OPD, ASN, pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif (Garnisun) Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam amanatnya, Jumarding menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan karakter dan produktivitas generasi muda. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama dalam mencegah penyebarannya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun aparat penegak hukum. Pemerintah, dunia pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga keluarga harus mengambil peran sesuai kapasitasnya masing-masing.
“Marilah kita bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Benteng utama kita adalah memperkuat keimanan, ketakwaan, serta ketahanan keluarga agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tegas Jumarding.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat mendukung berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika guna mewujudkan Kolaka Utara Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari visi Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif (Garnisun) Kabupaten Kolaka Utara menekankan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, orang tua memiliki peran penting sebagai pendidik pertama yang memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak mengenai bahaya narkoba serta dampaknya terhadap masa depan.
“Pencegahan yang dimulai dari keluarga akan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang menjadi pengguna,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Garnisun tidak hanya aktif melakukan sosialisasi, tetapi juga memberikan pendampingan bagi masyarakat yang ingin terbebas dari jerat narkoba. Masyarakat yang ingin menjalani rehabilitasi dapat berkoordinasi dengan Garnisun untuk selanjutnya difasilitasi ke BNN Kolaka.
“Apabila ada masyarakat yang ingin pulih, kami siap mendampingi. Rehabilitasi tersebut tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk mencari bantuan,” jelasnya.
Menurutnya, rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Mereka yang memiliki keinginan untuk sembuh harus diberikan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat menjangkau hingga ke desa-desa dan lingkungan sekolah.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tema tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberhasilan menjaga generasi muda agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui momentum HANI 2026, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga gerakan pencegahan narkoba tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan nyata yang dimulai dari keluarga dan berlanjut di seluruh lapisan masyarakat. (Red)


Tinggalkan Balasan