Kamis, 13 Agustus 2026

Alasan “Perintah Pimpinan” Dipertanyakan, ALAMP AKSI Dorong APH Periksa Pimwil Bulog Sumut

Dugaan Pengendapan Beras dan Minyakita: ALAMP AKSI Desak APH Periksa Pemimpin Bulog Sumut

Medan, TrenNews.id — Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memeriksa jajaran pimpinan Perum Bulog Kanwil Sumut. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan pengendapan stok pangan sebanyak 52 ton beras dan 1,2 ton Minyakita yang dinilai berpotensi memicu kelangkaan serta inflasi daerah.

Aktivis Pemerhati Korupsi sekaligus perwakilan ALAMP AKSI, Eka Armada DS, menilai dalih penahanan stok atas perintah pimpinan menimbulkan tanda tanya besar. Menurutnya, APH perlu menelusuri apakah penundaan distribusi tersebut murni masalah administratif atau ada unsur kesengajaan untuk mengatur harga pasar demi keuntungan pihak tertentu.

“Walaupun ada klarifikasi resmi, alasan penahanan barang karena perintah pimpinan ini tidak masuk akal. Pimpinan yang mana? Gubernur atau Menko Pangan? Untuk memastikan apakah benar ada penimbunan atau tidak, APH harus turun tangan melakukan pemeriksaan,” ujar Eka kepada wartawan di Medan, Kamis (13/8).

Eka menegaskan, penahanan komoditas pangan dalam jumlah besar di tengah dinamika harga pasar sangat berisiko mengganggu stabilitas pasokan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ALAMP AKSI mendorong Komisi B DPRD Sumatera Utara segera memanggil pihak Bulog Sumut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Tujuan pemanggilan ini untuk memastikan distribusi beras dan minyak goreng tetap aman serta menjaga agar tidak terjadi lonjakan harga dan inflasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ALAMP AKSI menyatakan akan menunggu hasil penelusuran resmi dari pihak berwenang. Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti pelanggaran tata kelola maupun indikasi tindak pidana, pihaknya bersiap menggelar aksi damai serta menuntut pencopotan pimpinan Bulog Sumut.

“Jika terbukti ada kesalahan pengelolaan atau unsur pidana, kami mendesak penegak hukum memprosesnya secara pidana dan meminta pemerintah pusat mencopot Kepala Bulog Sumut,” tegas Eka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini