Selasa, 7 Juli 2026

Tim Khusus PTPN IV Regional 2 Berhasil Amankan 1 Ton Sawit Curian

Pencurian Sawit Negara Kian Terorganisir, Manajemen PTPN IV Regional 2 Minta Atensi Aparat

Langkat, TrenNews.id – Aksi pencurian kelapa sawit di area perkebunan milik negara kian menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Tim khusus PTPN IV Regional 2 dilaporkan mengalami penghadangan beruntun hingga tiga kali oleh sekelompok orang saat hendak mengamankan barang bukti dugaan pencurian di Kebun Kwala Sawit, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (25/06/2026) sore.

Meski sempat dikepung dan menghadapi tekanan massa, tim pengamanan berhasil keluar dari lokasi tanpa bentrokan fisik dan langsung menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.

Manajer Kebun Kwala Sawit PTPN IV Regional 2, M. Syaiful Ridwan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika tim khusus sedang melakukan patroli rutin di Afdeling IX Blok 184 Tanaman Menghasilkan (TM) tahun tanam 2012. Area ini dipetakan sebagai salah satu titik paling rawan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan tumpukan brondolan sawit seberat sekitar 1 ton (1.000 kilogram) yang dikemas dalam 17 karung di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Namun, saat barang bukti dimuat ke kendaraan operasional, situasi mendadak memanas. Seorang pria berinisial HS (40) bersama kelompoknya mengejar rombongan tim dan mengklaim sepihak bahwa brondolan tersebut berasal dari kebun masyarakat. Klaim itu ditolak mentah-mentah karena lokasi penemuan jelas berada di dalam konsesi resmi perusahaan.

Kronologi Tiga Kali Penghadangan di Jalur Evakuasi

Upaya intimidasi dan pencegatan terhadap petugas terus berlanjut di sepanjang jalur evakuasi menuju kantor kebun:

1.Penghadangan Pertama:Kawasan Titi Klonteng, Afdeling III.

Rombongan tim tiba-tiba dihadang oleh massa. Demi menghindari benturan fisik langsung, kendaraan operasional tim terpaksa beralih jalur dengan menerobos blok tanaman kelapa sawit.

2.Penghadangan Kedua:Pos Keong, Afdeling III.

Massa kembali berhasil mencegat rombongan. Terjadi adu argumentasi sengit karena kelompok pelaku memaksa merebut kembali 17 karung sawit. Petugas tetap bergeming mempertahankan barang bukti lewat pendekatan persuasif.

3.Penghadangan Ketiga:Simpang Butik, Afdeling II.

Akses jalan keluar kebun ditutup total oleh massa menggunakan barikade balok kayu. Berkat koordinasi taktis dengan personel bantuan pengamanan, rombongan akhirnya berhasil menembus blokade tanpa adanya kontak fisik.

 

Usai meloloskan diri dari kepungan, tim pengamanan langsung menuju Mapolres Langkat untuk membuat laporan resmi sekaligus menyerahkan seluruh barang bukti 1 ton brondolan sawit tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

Alarm Bahwa Pencurian Kini Kian Terorganisir

Kebun Kwala Sawit merupakan bagian dari unit usaha PTPN IV Regional 2 di Distrik Rayon Utara (DRU), yang juga membawahi Kebun Sawit Seberang, Kebun Sawit Hulu, Kebun Batang Serangan, dan Kebun Air Tenang di Kabupaten Langkat.

General Manager DRU PTPN IV Regional 2, Irfan Husni, menegaskan bahwa insiden ini menjadi alarm keras bagi manajemen. Pola penjarahan kelapa sawit saat ini dinilai tidak lagi sekadar tindak kriminal ekonomi biasa, melainkan aksi kejahatan yang semakin terorganisir.

“Kami melihat eskalasi yang perlu menjadi perhatian bersama. Pelaku tidak lagi bergerak sendiri-sendiri, tetapi membentuk kelompok yang memiliki pembagian peran, memahami kondisi lapangan, bahkan berani mengintimidasi serta menghadang petugas secara berulang,” kata Irfan.

Menurut Irfan, dampak dari aksi pencurian massal ini jauh melampaui nilai materiil buah yang hilang. Penjarahan ilegal ini secara nyata merusak produktivitas tanaman, mengacaukan perencanaan rotasi panen, serta mengganggu efisiensi operasional perusahaan yang telah disusun sejak awal tahun.

Merespons tren kriminalitas yang meningkat, manajemen PTPN IV Regional 2 berkomitmen memperketat barisan pengamanan di seluruh unit usaha. Langkah konkret yang diambil meliputi penambahan frekuensi patroli siber dan lapangan, pemetaan ulang titik rawan, serta memperluas koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat sekitar kebun.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen PTPN IV Regional 2 dalam melindungi aset negara sekaligus menjaga kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tegas Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini