Senin, 10 Agustus 2026

Dugaan Mafia Tanah Berkedok Program PSR, GMPKP Akan Kepung Mabes Polri Desak Penegakan Hukum Periksa Oknum

GMPKP-Indonesia Desak Mabes Polri Usut Pengusulan Lahan PSR Desa Muara Opu Tapanuli Selatan

Jakarta, TrenNews.id  – Khaidir Rahman Ketua DPP Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik Indonesia (GMPKP-Indonesia) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 11 Agustus 2026, sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara serius dugaan mafia tanah yang diduga memanfaatkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Muara Opu, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Aksi ini dilakukan setelah adanya laporan dan keterangan masyarakat mengenai dugaan pengusulan lahan transmigrasi yang diusulkan ketua Kelompok Tani Maju Sejahtera menjadi Program PSR. Berdasarkan informasi yang diterima GMPKP, lahan tersebut telah dikelola masyarakat sejak tahun 2009, namun kemudian muncul klaim atas lahan tersebut untuk diikutsertakan dalam program pemerintah.

“Program PSR dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan petani, bukan dijadikan kendaraan untuk menguasai lahan yang diduga bukan haknya. Jika benar terdapat penyimpangan, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap program negara,” tegas Khaidir 9 Agustus 2026.

Khaidir menilai seluruh dugaan tersebut perlu ditangani secara profesional melalui penyelidikan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat, termasuk apabila ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum lainnya.

Dalam aksi nanti, GMPKP juga akan mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses pengusulan dan pencairan dana PSR yang berkaitan dengan objek perkara, serta meminta verifikasi ulang terhadap status hukum lahan yang dipersoalkan.

Persiapan Aksi

GMPKP memastikan seluruh massa aksi telah diinstruksikan untuk menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan hukum selama penyampaian pendapat di muka umum.

Agenda aksi meliputi:
1. Orasi bergantian dari koordinator lapangan dan perwakilan masyarakat.
2. Penyerahan pernyataan sikap dan tuntutan kepada Mabes Polri.
3. Pembentangan spanduk dan poster bertema pemberantasan mafia tanah serta penyelamatan Program PSR.
4. Seruan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan pelanggaran.
GMPKP menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah dan proses penegakan hukum.

“Kami tidak ingin Program PSR yang diperuntukkan bagi petani justru tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan. Kami meminta aparat mengusut tuntas berdasarkan fakta dan alat bukti, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait,” tutup pernyataan Khaidir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini