Sabtu, 26 September 2026

Lagi! HIMAPAS Geruduk Kantor Gubernur, Minta Bupati Aceh Singkil Dievaluasi

"Kami datang lagi untuk menuntut kejelasan. Pemerintah Aceh harus ambil langkah konkret, termasuk menyurati Mendagri untuk evaluasi Bupati Aceh Singkil," kata Koordinator Lapangan HIMAPAS, Aanda.
HIMAPAS demo di Kantor Gubernur Aceh. (Dok:HIMAPAS)

BANDA ACEH, TrenNews.id – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) kembali menggelar aksi jilid II di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (25/9/2026).

Mereka menagih janji Pemerintah Aceh atas tuntutan aksi pertama pada 14 September lalu yang dinilai belum ada tindak lanjut.

“Kami datang lagi untuk menuntut kejelasan. Pemerintah Aceh harus ambil langkah konkret, termasuk menyurati Mendagri untuk evaluasi Bupati Aceh Singkil,” kata Koordinator Lapangan HIMAPAS, Aanda.

HIMAPAS menyoroti 5 poin utama, mulai Jadup, Pj Sekda Hingga Maraknya Plt di SKPK

1. Jadup dan Rehab Rekon Bencana : Meminta kepastian realisasi dana Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan rehabilitasi pascabencana 2025. HIMAPAS menilai penyaluran bantuan stimulan tidak transparan.

2. Pj Sekda dan Plt SKPK : Mempertanyakan dasar hukum status Pj Sekda Aceh Singkil serta maraknya jabatan Plt di SKPK. Mereka juga menyinggung dugaan jual beli dan rangkap jabatan.

3. Sekolah Rakyat dan Legalitas Tanah : Meminta dibuka dokumen status hukum lahan Sekolah Rakyat yang disebut dibeli Pemkab. HIMAPAS mempersoalkan dugaan lahan tersebut bagian dari tanah eks-transmigrasi.

4. Tata Kelola APBK : Mendesak audit dan pengawasan penggunaan APBK Aceh Singkil agar akuntabel.

5. Evaluasi Bupati : Meminta Gubernur Aceh sebagai Wakil Pemerintah Pusat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemprov Aceh : Jadup dan Sekolah Rakyat Dalam Proses

Aksi HIMAPAS itu diterima Kepala Dinas Sosial Aceh dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Kepala Dinsos Aceh menyebut Jadup serta Sekolah Rakyat sudah dalam proses penanganan.

Sementara Kepala BKA mengaku persoalan Pj Sekda dan banyaknya Plt sudah disampaikan secara lisan kepada Bupati Aceh Singkil dan dijanjikan akan segera diselesaikan.

Akan Lakukan Aksi Lebih Besar 1 Oktober

Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, menegaskan belum puas dengan jawaban Pemprov.

“Sejak aksi 14 September, tindak lanjut Asisten III tidak jelas. Kami akan kembali Kamis, 1 Oktober dengan massa lebih besar,” tegas Sapriadi.

HIMAPAS menegaskan tuntutan mereka bukan penghakiman, melainkan agar semua dugaan persoalan diperiksa melalui mekanisme hukum yang objektif dan transparan.

Pewarta : Tim Redaksi TrenNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini