Jumat, 2 Oktober 2026

Tiga Desa di Kolaka Utara Belum Terlayani Listrik PLN Secara Penuh, Pemkab Dorong Percepatan Lisdes

Keterangan Gambar: Bupati H. Nur Rahman Umar menyampaikan Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 yang digelar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (1/10/2026).

Kendati, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah yang hingga kini belum memperoleh pelayanan PLN secara penuh.

Dorongan tersebut disampaikan Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 yang digelar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (1/10/2026).

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan kondisi riil serta kebutuhan ketenagalistrikan di masing-masing wilayah, termasuk daerah yang menghadapi kendala kawasan hutan dan kondisi geografis.

Bupati Nur Rahman mengungkapkan, saat ini masih terdapat tiga desa di Kolaka Utara yang belum memperoleh pelayanan listrik PLN secara penuh. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keberadaan wilayah tersebut di kawasan hutan lindung.

“Ada tiga desa yang belum teraliri listrik karena permasalahan hutan lindung, meskipun tetap mendapatkan aliran listrik di lingkungan masing-masing secara sangat terbatas. Sehingga ini penting untuk mendapatkan pelayanan,” kata Nur Rahman.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat memperoleh akses listrik yang lebih baik.

Ia berharap PLN dapat mengambil langkah yang diperlukan untuk mendukung perluasan pelayanan listrik di wilayah tersebut.

“Harapannya agar PLN segera mengambil langkah penting untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan kawasan hutan, kondisi geografis juga menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan jaringan listrik di Kolaka Utara. Sejumlah masyarakat diketahui tinggal di wilayah yang berada di sela-sela pegunungan sehingga belum mendapatkan pelayanan listrik secara optimal.

“Di sisi lain, ada yang belum terlayani karena berada di sela-sela pegunungan,” katanya.

Sinkronisasi Usulan Lisdes

Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kementerian ESDM dan PLN dalam melakukan sinkronisasi usulan lokasi Program Lisdes 2026–2029.

Pembahasan tidak hanya mencakup lokasi calon penerima program, tetapi juga berkaitan dengan penyiapan lahan serta penyelesaian berbagai aspek perizinan, khususnya pada lokasi yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan maupun area penggunaan lain.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, forum tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan masyarakat kepada pihak yang berwenang dalam pembangunan ketenagalistrikan.

Pemkab berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini menghambat perluasan jaringan listrik, sehingga masyarakat di wilayah terpencil, pegunungan maupun daerah dengan keterbatasan akses tetap dapat memperoleh pelayanan kelistrikan.

Kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan tersebut berlangsung selama dua hari, 1–2 Oktober 2026, dengan melibatkan unsur Kementerian ESDM, PLN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM, pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.

Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini