Senin, 23 Desember 2024

Bupati Konsel Melantik Dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Masa Bhakti 2020-2026

Bupati Konsel Melantik Dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Masa Bhakti 2020-2026

KONDA,TRENNEWS.ID- Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jabatan pemerintahan di tingkat desa harus tetap berjalan agar pelayanan masyarakat dapat maksimal, keberlangsungan pembangunanpun diutamakan.

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) yang dikomandoi langsung oleh Bupati H Surunuddin Dangga bersama Wakilnya Rasyid melakukan Pelantikan Dua Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu.

Gelaran acara pelantikan itu bertempat di desa Alakaya, Kecamatan Palangga dan Desa Horodopi, Kecamatan Benua pada Rabu, 3 Juli 2024.

Kegiatan ini juga, dihadiri oleh sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konsel, tokoh masyarakat, serta warga dari desa setempat.

Kepala Desa Alakaya, yakni Sudirman, dan Kepala Desa Horodopi, atas nama Aswar Makaruru. Keduanya dilantik untuk mengisi posisi kepala desa yang sebelumnya kosong sisa masa jabatan periode tahun 2020-2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini