Dinilai Gagal Berantas Begal dan Narkoba, GPA Sumut Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut
Medan,TrenNews.id — GPA Sumut Sebut Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang seharusnya disambut dengan sukacita justru menjadi momentum catatan kritis bagi penegakan hukum di Sumatera Utara. Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Sumatera Utara melontarkan pernyataan sikap tegas dengan mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja sekaligus mencopot Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Desakan ini dipicu oleh maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal serta peredaran gelap narkoba yang dinilai tak kunjung terselesaikan secara tuntas.
Ketua PW GPA Sumut, Nurul Yaqien Sitorus, menyatakan bahwa makna kemerdekaan yang dirayakan seluruh rakyat Indonesia saat ini belum sepenuhnya dirasakan oleh warga Sumatera Utara. Hal ini disebabkan oleh masih tebalnya rasa cemas dan ketakutan masyarakat akibat tingginya angka kriminalitas di berbagai daerah.
“Kemerdekaan itu hakikatnya adalah rasa aman. Hari ini masyarakat Sumut belum merdeka dari ketakutan akibat ancaman begal di jalanan dan bahaya laten narkoba yang merusak generasi muda. Kami meminta Kapolri turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolda Sumut,” ujar Nurul Yaqien Sitorus di Medan, Minggu (16/8/2026).
Yaqien menyoroti fakta lapangan terkait aksi kejahatan jalanan yang kian terstruktur dan meresahkan. Menurut pengamatannya, berbagai pola penindakan hukum serta operasi penertiban yang selama ini digencarkan aparat kepolisian belum memberikan dampak jera yang signifikan bagi para pelaku kejahatan.
“Data dan fakta di lapangan menunjukkan aksi begal masih marak terjadi, bahkan di pusat-pusat keramaian dan pada jam-jam aktif masyarakat. Operasi penindakan harus dievaluasi total agar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial tanpa penyelesaian hingga ke akar masalah,” tegasnya
Kemudian Yaqien menekankan bahwa ada benang merah yang sangat kuat antara maraknya kejahatan begal dengan meluasnya jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Situasi ini dinilai sudah memasuki taraf yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan pembenahan dari tingkat pucuk pimpinan.
“Sebagian besar pelaku kejahatan jalanan dan begal yang ditangkap terindikasi positif menggunakan narkoba. Sumut berulang kali masuk dalam zona merah peredaran narkotika nasional. Kondisi ini membuktikan bahwa strategi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut memerlukan perombakan kepemimpinan dan strategi yang lebih berani,” pungkas Ketua GPA Sumut Tersebut.
Kondisi kamtibmas yang tidak menentu ini dinilai mengganggu iklim sosial dan perekonomian warga Sumut. Keterbatasan ruang gerak masyarakat akibat rasa takut saat beraktivitas di malam hari menjadi sinyal kuat perlunya perbaikan reformasi penegakan hukum di tingkat daerah.
PW GPA Sumut berharap besar agar Mabes Polri tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat Sumatera Utara. Pada momentum HUT ke-81 Republik Indonesia ini, keputusan tegas dari Kapolri dengan Mencopot Kapolda Sumut sangat dinantikan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memulihkan rasa aman yang nyata di seluruh pelosok Sumatera Utara.


Tinggalkan Balasan