DPP GARANSI Soroti Dugaan Kecurangan Pengangkatan Dewas Perumda Tirtanadi Sumut, Gelar Aksi Jilid II
Medan, Trennews.id – Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) PDAM Tirtanadi Sumatera Utara kembali menjadi perhatian Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) atas dugaan kecurangan dalam pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas). DPP GARANSI telah menjadwalkan aksi unjuk rasa jilid II pada 3 Maret 2025 yang akan digelar di dua lokasi, yaitu Kantor PDAM Tirtanadi Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Khairum Siregar, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait rencana tersebut. Ia menyoroti pengangkatan AST sebagai Dewas PDAM Tirtanadi Sumut yang dinilainya cacat hukum dan terkesan dipaksakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Menurut Khairum, komposisi Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut saat ini tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, yang mengatur bahwa keanggotaan Dewas harus terdiri dari perwakilan pejabat pemerintah pusat, pejabat pemerintah daerah, dan unsur independen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Dewas PDAM Tirtanadi saat ini diisi oleh 1 pejabat pemerintah daerah dan 3 unsur independen, yang dinilai telah menyalahi aturan.
Tinggalkan Balasan