Senin, 3 Agustus 2026

ISARAH Kota Medan Desak Poldasu Razia Seluruh THM DI wilayah Kota Medan Diduga Di Bekingin APH Wilayah Medan

Serukan Transparansi Razia THM, ISARAH Medan: Jangan Biarkan Sumut Tetap Juara Narkoba!

MEDAN — Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan menyerukan imbauan tegas kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk tidak tebang pilih dalam menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. ISARAH mendesak agar razia dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh THM di Kota Medan, tanpa terkecuali THM yang diduga berjejaring dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) maupun milik sosok “orang kuat”.

Sekretaris ISARAH Kota Medan, M. Agus Sayuti, M.Ag., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah awal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut yang telah menggerebek sejumlah THM di Kota Medan. Namun, ia menekankan agar penegakan hukum tersebut tidak sekadar menjadi aksi seremonial.

“Kami sepakat atas tindakan Ditresnarkoba yang melakukan razia, tetapi harus transparan, menyeluruh, dan tak pandang bulu,” tegas Sayuti dalam keterangannya kepada awak media.

Sayuti menyoroti masih banyaknya THM yang hingga kini belum tersentuh pemeriksaan. Praktik tebang pilih semacam ini, menurutnya, mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperkuat anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada yang lemah tetapi tumpul kepada pihak yang memiliki kuasa.

“Kami memprotes Ditresnarkoba Polda Sumut yang terkesan diduga tebang pilih. Masih banyak THM yang belum dirazia, terutama yang diduga milik ‘orang kuat’ dan diduga dibekingi oknum APH di wilayah Medan. Jika ada pembiaran, itu sama saja membiarkan peredaran narkoba terus terjadi. Kita sudah muak Sumatera Utara terus-menerus memegang predikat provinsi peringkat pertama kasus narkoba di Indonesia,” tambah Sayuti.

Atas kondisi tersebut, ISARAH Kota Medan secara resmi menyampaikan 5 poin tuntutan utama:

  1. Penutupan Permanen: Menutup secara permanen seluruh THM di Kota Medan yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.

  2. Razia Menyeluruh: Segera memeriksa seluruh THM tanpa pengecualian, termasuk lokasi yang diduga dibekingi oknum APH atau milik “orang kuat”.

  3. Tindakan Hukum Tegas: Menangkap dan mengadili pemilik, pengelola, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba di lingkungan THM, serta membuka data hasil razia secara transparan kepada publik.

  4. Tim Pengawas Independen: Membentuk tim pengawasan independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk mengawasi proses pemberantasan narkoba di THM.

  5. Evaluasi Aparat: Meminta Kapolda Sumut menguji kinerja dan menindak tegas oknum aparat yang terbukti ‘bermain’ atau memberikan perlindungan terhadap THM bermasalah, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Tanggapan Polda Sumut

Menanggapi tuntutan dan imbauan tersebut, perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut, Hari, memastikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia menegaskan THM yang terbukti melanggar hukum akan ditindak tegas.

“THM yang sudah pasti (terbukti ada peredaran narkoba) akan ditutup permanen. Tuntutan dan aspirasi dari rekan-rekan akan segera kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Hari.

Pihak Polda Sumut juga berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa untuk menggelar pemeriksaan dan razia THM secara menyeluruh tanpa pandang bulu di wilayah Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini