Kantongi Rekaman Video Pungli, Ampak Sumut Minta Polisi Tangkap Oknum Kemenag Karo!
MEDAN – Praktik lancung diduga kuat terjadi secara masif di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karo. Dana sertifikasi milik guru-guru madrasah dan sekolah keagamaan untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga 2026 ditengarai dipotong secara ilegal melalui aksi pungutan liar (pungli) tersistematis. Nilai kerugian kumulatif para guru korban diperkirakan meroket hingga ratusan juta rupiah.
Dugaan skandal korupsi ini mencuat ke publik setelah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Ampak Sumut) bersama perwakilan guru berhasil menghimpun tumpukan alat bukti otentik dari lapangan.
Koordinator Aksi Ampak Sumut, Khairum, menegaskan bahwa tuduhan yang mereka layangkan bukan sekadar rumor atau asumsi belaka. Pihaknya mengaku telah memegang “kartu as” untuk menyeret para pelaku ke ranah pidana korupsi.
“Kami tidak bermain-main dengan komitmen ini. Dugaan pungli ini bisa kami buktikan secara valid melalui rekaman video saat transaksi atau instruksi pemotongan terjadi di lapangan, serta diperkuat oleh dokumen pernyataan resmi dari para guru yang menjadi korban. Semua bukti digital dan fisik sudah kami input dan siap diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Khairum kepada media di Medan, Kamis (9/7).
Modus Gurita 3 Tahun: Menyasar Tunjangan Profesi Guru Madrasah
Berdasarkan data yang dihimpun, modus operandi pemotongan hak ini dirancang secara rapi dan berkala, menyasar para guru yang berhak menerima tunjangan profesi (sertifikasi) se-Kabupaten Karo sepanjang tiga tahun terakhir (2024–2026).
Aksi pungli ini diduga kuat tidak berdiri sendiri, melainkan dikomandoi dan dikoordinir oleh oknum pejabat internal yang memiliki otoritas struktural di Kantor Kemenag Kabupaten Karo.
Dua Tuntutan Hukum Ampak Sumut ke Meja Penyidik
Menyikapi temuan dan bukti kuat yang telah dikumpulkan, Ampak Sumut secara resmi melayangkan dua tuntutan hukum yang ditujukan kepada institusi Kepolisian (Tipikor) dan Kejaksaan:
-
Panggil dan Periksa Pimpinan Teratas: Mendesak APH agar segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas keterlibatan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Seksi Pendis) serta Kepala Kantor (Ka. Kemenag) Kabupaten Karo selaku pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pendidikan.
-
Audit Investigasi Sistemik: Mendesak APH melakukan investigasi mendalam guna menelaah celah-celah korupsi atas dugaan pungli sertifikasi guru se-Kabupaten Karo. Kuat dugaan bahwa praktik pemotongan hak guru ini telah menjadi ladang korupsi yang dilakukan secara sistematik dan terencana dengan rapi.
Analisis Kasus Dugaan Pungli Sertifikasi Kemenag Karo
| Komponen Kasus | Rincian Data Lapangan |
| Pos Anggaran Sorotan | Dana Sertifikasi / Tunjangan Profesi Guru Madrasah |
| Periode Pelanggaran | Tahun Anggaran (TA) 2024, 2025, hingga 2026 |
| Estimasi Kerugian | Ratusan Juta Rupiah |
| Pihak Terlaporkan | Oknum Kasi Pendis dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karo |
| Alat Bukti Pendukung | Rekaman video transaksi/instruksi & surat pernyataan korban |
Minta Penegak Hukum Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu
Ampak Sumut mendesak agar jajaran kepolisian maupun kejaksaan bergerak cepat merespons laporan ini demi menyelamatkan hak-hak para pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Karo. Langkah hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk membersihkan instansi vertikal keagamaan tersebut dari cengkeraman oknum korup.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karo maupun Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pungli sertifikasi yang dilaporkan oleh aliansi pemuda tersebut.


Tinggalkan Balasan