Keberadaan Gudang Logistik Manggarai Milik Adik Ipar Nabit, Peluang Kecurangan
MANGGARAI, TRENNEWS.ID – Tim kuasa hukum paket Maksi-Ronal, Melkhi Judiwan,S.H,M.H, surati Bawaslu ihwal keberadaan gudang logistik milik keluarga dekat Hery Nabit calon Bupati Manggarai nomor urut dua.
“Barusan kami telah mengirim surat permintaan kepada Bawaslu agar kalau benar gudang tersebut milik keluarga Nabit segera dipindahkan,” kata Melkhi Judiwan kepada media di Ruteng, Senin (5/11/2024).
Melkhi menegaskan, berdasarkan informasi yang terpercaya dari tim kerja bahwa diduga pemilik gedung tempat penyimpanan Logistik Pilkada Kabupaten Manggarai adalah saudara Ferdi Marpaung yang beralamat di Jalan Juriah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.
Istri dari Ferdi Marpaung merupakan saudara kandung dari Meldy Hagur, isteri Bupati Manggarai yang adalah Paslon Petahana sekarang. “Atau sebutan lainya, bahwa pemilik Gudang tersebut adalah adik ipar dari Bupati Bapak Hery Nabit, yang adalah Paslon Petahana dalam Pilkada Manggarai November 2024.
Menurut Melkhi, walaupun ada indikasi kecurangan, namun sebagai warga negara yang baik, justru merasa penting jika hal ini disampaikan sedini mungkin kepada BAWASLU Kabupaten Manggarai sebagai lembaga pengawas terhadap sistem penyelenggaraan Pilkada Manggarai.
KPU Harus Independan
Tinggalkan Balasan