Kamis, 12 Juni 2025

Ketua Umum GK Sultra Desak Kejati Periksa Kakanwil Kemenag Terkait Proyek Revitalisasi Asrama Haji Rp24,17 Miliar

Ketua Umum Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (GK Sultra), Indra Dapa Saranani

Kendari, TrenNews.id – Ketua Umum Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (GK Sultra), Indra Dapa Saranani, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sultra. Desakan ini terkait dugaan korupsi pada proyek revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Kendari tahun anggaran 2022 senilai Rp24.170.498.000.

Dalam keterangannya kepada TrenNews.id, Minggu (18/5/2025), Indra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi independen terhadap proyek tersebut. Hasil investigasi menunjukkan bahwa proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut hingga kini belum rampung.

“Kami menemukan indikasi proyek revitalisasi Asrama Haji Kendari belum juga selesai. Kami menduga kuat proyek ini mangkrak, dan dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Kejati Sultra atas dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Indra.

GK Sultra juga menekankan pentingnya dilakukan audit khusus terhadap Kakanwil Kemenag Sultra. Menurut Indra, audit tersebut diperlukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang dapat merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sultra bertindak tegas dan adil dalam menegakkan hukum. Dugaan korupsi di tubuh Kemenag Sultra adalah racun bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenag Sultra maupun Kejati Sultra terkait desakan dan temuan yang disampaikan GK Sultra.

Pewarta : Nisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini