Sabtu, 18 Mei 2024

KPU Kolut Umumkan Perolehan Kursi Calon Anggota DPRD Terpilih, Berikut Daftarnya

Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara 2024-2029

LASUSUA, TRENNEWS.ID – KPU Kabupaten Kolaka Utara, mengumumkan penetapan hasil perolehan kursi Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Dari hasil penetapan itu, Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendominasi perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara priode 2024-2029.

Penetapan hasil perolehan kursi dari hasil Pemilu 2024 ini dinyatakan sah, usia KPU Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia mengatakan, rapat pleno penetapan mengacu pada surat KPU RI Nomor: 663 perihal penetapan kursi calon terpilih anggota DPRD Kolaka Utara dengan memperhatikan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 2384 per tanggal 29 April 2024.

Kata Ketua KPU Kolaka Utara ini, 17 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara yang tidak mengalami perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, wajib melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD.

Dia mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini tentu tidak terlepas atas peran, partisipasi, serta kerja sama yang baik dari pemerintah daerah, aparat keamanan (TNI-Polri), Bawaslu, para peserta pemilu, dan semua pihak terkait.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerja samanya untuk semua pihak, sehingga tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sampai pada pungut hitung suara berjalan dengan lancar dan sukses,” ucapnya.

Dari hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara, dengan Nomor : 29 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Nomor: 30 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kolaka Utara, perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kolaka Utara dari tiga daerah pemilihan (dapil) Pemilu tahun 2024. Partai Nasdem berada di posisi pertama dengan perolehan 6 kursi, kemudian PKB 5 kursi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini