LSM Progress dan ACAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PDAM Tirta Mangkaluku ke Polres Palopo
Palopo, TrenNews.id – Aliansi Central Anti Korupsi (ACAK) bersama LSM Progress melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangkaluku Palopo tahun anggaran 2021-2022 ke Polres Palopo, Jumat (7/2/2025).
Koordinator Investigasi DPP-LSM Progress, Ahmad, menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan hasil investigasi yang telah dianalisis oleh berbagai elemen aktivis. Menurutnya, ACAK dibentuk untuk mengawal isu-isu korupsi di Kota Palopo.
“Kami menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran di PDAM Tirta Mangkaluku Palopo dan telah melaporkannya ke Polres Palopo untuk ditindaklanjuti,” ujar Ahmad.
Koordinator ACAK, Ridal, menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kota Palopo yang belum merespons permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait anggaran PDAM. Surat permohonan RDP telah diajukan sejak 13 Januari 2025, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini. DPRD juga harus menjalankan fungsinya untuk memastikan transparansi anggaran PDAM,” kata Ridal.
Aktivis Ikatan Pelajar Mahasiswa Palopo (IPMAPA) yang tergabung dalam ACAK, Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada kejelasan, ACAK berkomitmen untuk terus mengawasi dugaan penyalahgunaan anggaran di PDAM Tirta Mangkaluku.
ACAK berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna mencegah potensi kerugian negara serta memastikan masyarakat Palopo mendapatkan layanan air bersih yang lebih baik.
Pewarta: Fadly
Tinggalkan Balasan