Selasa, 3 Desember 2024

Pemerintah Arab Menahan WNI Sebanyak 37 Orang Memakai Visa Non Haji

Jamaah Haji Indonesia Berada Di Arab Saudi

JAKARTA,TRENNEWS.ID — Kini Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 37 orang yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang (1/6/2024) Waktu Arab Saudi (WAS). “37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Makkah, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jemaah calon haji Indonesia resmi.

“Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun.

Selain SJ, kata dia, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini