Senin, 17 Agustus 2026

Pesantren Al-Husna Gelar Apel tahunan Dalam Rangka HUT RI 81 dan Milad Pesantren Ke-38

Pesantren Al-Husna Gelar Apel tahunan Dalam Rangka HUT RI-81 dan Milad Pesantren Ke-38

Deli Serdang, TrenNews.id – Suasana khidmat bercampur semarak menyelimuti kompleks Pondok Pesantren Al-Husna, Jalan Pelajar, Marindal Pasar III, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (17/08/2026). Ribuan santri bersama jajaran pendidik berkumpul di lapangan utama untuk mengikuti perayaan ganda: Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus Milad ke-38 Pondok Pesantren Al-Husna.

Sejak pagi hari, helatan tahunan yang digabungkan dalam agenda Apel Tahunan ini dipadati oleh seluruh civitas academica pesantren. Hadir dalam barisan upacara para dewan guru dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), SMP, SMA, hingga pengasuhan internal pesantren mendampingi ribuan santri dan santriwati.

Usai pengibaran Sang Saka Merah Putih yang berlangsung penuh disiplin, acara dilanjutkan dengan peragaan seni dan kebudayaan. Grup Drumband MIS Al-Husna membuka pertunjukan lewat lagu-lagu nasional dan islami, disusul Karnaval Budaya serta visualisasi kegiatan pesantren seperti tahfidz Al-Qur’an, kajian kitab kuning, hingga keorganisasian santri.

Merdeka dalam Bingkai Maqashid Syariah

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Husna, Buya Al Ustadz M. Najmil Husna, M.A., menegaskan bahwa kemerdekaan (hurriyah) dalam pandangan Islam terikat erat dengan lima pilar perlindungan ajaran (Maqashid Asy-Syariah):

  1. Bebas Menjaga Agama (Hifdz ad-Din): Jaminan penuh menjalankan ibadah dan keyakinan tanpa intimidasi.

  2. Bebas Menjaga Jiwa (Hifdz an-Nafs): Perlindungan hak hidup dasar serta keselamatan fisik warga negara.

  3. Bebas Menjaga Akal (Hifdz al-‘Aql): Perlindungan daya pikir dari zat adiktif dan pemikiran beracun.

  4. Bebas Menjaga Keturunan (Hifdz an-Nasl): Menjaga kehormatan dan martabat generasi penerus melalui ikatan pernikahan sah.

  5. Bebas Menjaga Harta (Hifdz al-Maal): Jaminan mengelola rezeki halal dan perlindungan hak ekonomi secara adil.

“Apabila kelima pilar Maqashid Syariah ini terwujud dan terjaga dengan baik, barulah suatu bangsa dapat dikatakan benar-benar menikmati kemerdekaan yang hakiki (hurriyah kamilah),” ujar Buya Najmil Husna dalam amanatnya.

Pesan Refleksi: Jauhi Tiga Perilaku Perusak Nikmat

Menutup amanatnya, Buya Najmil Husna mengimbau seluruh santri dan tenaga pendidik untuk menghindari tiga sifat destruktif perusak nikmat kemerdekaan dan ilmu:

  • Kufur terhadap nikmat Allah SWT dengan mengingkari jasa pahlawan.

  • Menyia-nyiakan waktu dan kesempatan belajar tanpa memberi kontribusi nyata.

  • Merasa puas diri sehingga enggan berinovasi dan meningkatkan kualitas diri.

“Mari kita jadikan momentum 17 Agustus ini—yang bertepatan dengan ulang tahun pondok kita tercinta ke-38—sebagai ajang introspeksi bersama,” pungkasnya.

Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan kemajuan pendidikan Islam, dilanjutkan dengan pengumuman pemenang perlombaan antarsantri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini