Rabu, 23 Oktober 2024

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJPD 2025-2045 Kepada DPRD

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJPD 2025-2045 Kepada DPRD

KENDARI,TRENNEWS.ID- Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025–2045 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (1/7/2024).

Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam merancang arah pembangunan yang berkelanjutan untuk dua dekade ke depan.

DPRD Kota Kendari, dalam tanggapannya, menyambut baik RPJPD tersebut dan menegaskan kesiapannya untuk memulai proses pembahasan mendalam serta melibatkan input dari berbagai sektor masyarakat. Meski demikian DPRD Kota Kendari tetap memberikan catatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

Dalam acara yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Muhammad Yusup menyampaikan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman utama bagi kepala daerah yang terpilih untuk mengarahkan pembangunan di daerah mereka.

RPJPD ini menetapkan kerangka strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam lima tahun ke depan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di berbagai sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini