Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Aceh Singkil, 3 Pelaku dan 4 Motor Curian Diamankan
Aceh Singkil, Trennews.Id – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (21/2/2025), tiga pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya berasal dari Sumatera Utara, sementara satu lainnya merupakan warga Aceh Singkil.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian, beberapa plat nomor, STNK, BPKB, serta satu kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang terorganisir.
“Mereka membagi peran dalam menjalankan aksinya, salah satunya menyamar sebagai penjual makanan keliling untuk mengamati lokasi target,” jelas AKP Darmi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang-orang baru di lingkungan mereka. “Namun perlu ditekankan bahwa tidak semua pedagang keliling memiliki niat buruk. Ini hanya dilakukan oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Selain mengungkap kasus curanmor, polisi juga berhasil membongkar kasus pencurian alat pertanian di wilayah Aceh Singkil. Dalam kasus ini, empat tersangka turut diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curian.
“Kami juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil curian,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong.
Kini, ketujuh tersangka dari dua kasus tersebut telah diamankan di sel tahanan Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam kasus ini.
Tinggalkan Balasan