Kamis, 24 Oktober 2024

Polres Buton Serahkan Pelaku Penggelapan Uang Ke Kejaksaan Negeri Buton

BUTON,TRENNEWS.ID – Kepolisian Restor (Polres) Kabupaten Buton menyerahkan pelaku berinsial NY dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang, di Kejaksaan Negeri Buton. Selasa (11/06/2024).

Penyerahan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/III/2023/SULTRA/RESKRIM tanggal 4 Maret 2024 dan surat Kapolres Buton Nomor : B/9.a/IV/2024/Reskrim Sek tanggal 9 April 2024 perihal pengiriman berkas perkara tersangka serta surat Kepala Kejaksaan Negeri Buton Nomor : B-1310/P.3.18/Eoh.1/06/2024 tanggal 9 Juni 2024 perihal penyidikan sudah lengkap (P21).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini