Jumat, 16 Mei 2025

PPNI Akan Laporkan Pengguna Akun Facebook ke Polisi, Diduga Hina Profesi Perawat

Ilustrasi layanan pengaduan

ACEH SINGKIL, TRENNEWS.ID – PPNI Akan Laporkan Pengguna Akun Facebook ke Polisi, Diduga Hina Profesi Perawat, Setelah menuliskan komentar yang melukai profesi perawat di Kabupaten Aceh Singkil, akun Facebook HY akan dilaporkan ke Polisi, Sabtu (10/5/2025).

Akun Facebook HY ini sebelumnya menuliskan komentar yang menyebabkan perawat di Kabupaten Aceh Singkil geram. Pasalnya, akun Facebook HY tersebut menuliskan kalimat yang tidak pantas terhadap profesi perawat.

Komentar HY itu dilancarkan pada sebuah postingan video pada akun Facebook HBM yang menyorot pelayanan di RSUD Aceh Singkil.

Bukannya memberikan kritikan yang membangun, HY malah menuliskan komentar yang tidak pantas di konsumsi publik.

“Dalam komentarnya, akun facebook HY ini menulis kata perkosa saja perawatnya dan dilanjutkan dengan bahasa lain yang tentu sangat melukai hati kami,” kata seorang perawat yang bertugas di RSUD Aceh Singkil, Sabtu (10/5/2025).

Mendapat laporan dari anggotanya, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Aceh Singkil kemudian melakukan rapat di tingkat pengurus.

Hasilnya, PPNI Kabupaten Aceh Singkil akan melakukan laporan resmi ke pihak Kepolisian. “Insha Allah, kami mewakili pengurus akan membuat laporan ke Polres,” kata Ketua PPNI Aceh Singkil, Mursidin Bahri, Sabtu (10/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini