Proyek Drainase Ratusan Juta Ambruk, Ini Ucapan Kades Jati Kesuma Kec. Namorambe : Nanti Kita Perbaiki Lagi
DELISERDANG,TRENNEWS.ID – Di duga Kades Jatikesuma Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Indarto, dalam pengelolaan anggaran infrastruktur hanya te membuang anggaran pemerintah khususnya alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024.
Di ketahui pada tahun 2024 ini, Desa Jati Kesuma mempunyai kegiatan Pembangunan Drainase tepatnya di Gang Prawira Desa Jatikesuma Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi sumatera Utara.
Berdasarkan rilis informasi yang diterima kru media ini dari masyarakat setempat yang cinta pembangunan Lamhot Sinaga, diketahui Pembangunan drainase yang baru saja selesai di bangun sekitar 1 bulan yang lalu telah ambruk.
Lamhot Sinaga, yang merupakan warga masyarakat Kec. Namorambe, menyatakan bahwa dia telah langsung ke lokasi melihat pelaksanaan kerja tersebut yang sangat di duga tidak sesuai dengan RAB.
“Dua minggu setelah pengerjaan drainase itu selesai, kemudian bangunan itu ambruk”, ujar Lamhot Sinaga.
Lanjutnya, patut di duga dalam pelaksanaan kerja tersebut banyak faktor yang tidak sesuai SOP ataupun RAB dalam pembangunan drainase seperti campuran semen dan pasir, kedalaman pondasi dan banyak hal lainnya, ujarnya.
Ironisnya, bahkan ada juga opini yang beredar di masyarakat kalau sebagian besar dana pemerintah tersebut di alihkan oleh oknum Kepala Desa tersebut untuk kepentingan pribadinya seperti membangunan rumah pribadinya, tegas Lamhot Sinaga yang dikenal cukup vokal menyuarakan kebijakan yang pro masyarakat di Kec. Namorambe ini.
Hal ini jelas sudah menyalahi, dan ini sudah merupakan suatu tindakan korupsi karena diduga anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, ujarnya.
Sesuai konfirmasi yang disampaikan Lamhot Sinaga kepada Kepala Desa Jatikesuma terkait ambruknya bangunan yang diperkirakan sampai ± 80 M itu mendapatkan respon yang diluar nalar.
“iya sudah kita dengar informasinya, namanya juga bencana alam, bahkan rencana besok kita tinjau lapangan, dan bangunan yang tumbang itu kita kerjakan kembali dengan biaya baru, dan juga itu belom kita teruskan karena masi sedang mengurus proyek yang lainnya” Jelas Indarto kepada Lamhot Sinaga.
Selain itu, Kades Jati Kesuma juga menanyakan apakah sudah di ukur berapa meter yang abruk makanya kalian tahu itu ukurannya, ungkap Kades.
Nah, sebagaimana diketahui bahwa indikator dalam menentukan faktor bencana alam itu antara lain :
1. Jumlah korban
2. Kerugian ekonomi
3. Kerusakan prasarana dan sarana
4. Cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan
5. Dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan
Selain itu yang menetapkan force majeure adalah Pemrintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemrintah Daerah, sebut Lamhot Sinaga.
“Dalam kejadian drainase yang baru dua minggu di bangun telah ambruk kemudian kenapa seenaknya mereka mengatakan faktor bencana”, tegas Lamhot Sinaga.
Untuk itu dia berharap agar pihak terkait dapat segera turun ke lapangan meninjau proyek yang ambruk tersebut, dan meminta pihak inspektorat maupun aparat hukum untuk segera mengusutnya, ujarnya.
Sampai berita ini naik. Kemeja Redaksi Kepala. Desa Jatikesuma Irmanto, belum juga menanggapi confirm yang dilayangkan kru media. ( Afri Nst)
Tinggalkan Balasan