SPBU 74.906.06, Pertamax Disegel: Polisi Temukan Kontaminasi dengan Air
Pangkep, TrenNews.id — Tim Satreskrim Polres Pangkep menyegel pompa bahan bakar Pertamax di SPBU 74.906.06 di Jalan Makassar-Parepare, Kecamatan Ma’rang, setelah ditemukan kontaminasi air pada bahan bakar tersebut. Penutupan pompa dilakukan menyusul laporan dan penyelidikan yang memastikan adanya masalah pada bahan bakar yang dijual.
Kasatreskrim Pangkep, AKP Firman, mengungkapkan dalam wawancara pada Rabu, 22 Januari 2025, bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya pengaduan terkait bahan bakar Pertamax. “Kami telah memasang garis polisi di sekitar SPBU yang terdampak. Tim kami sudah turun ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan,” jelas Firman.
Heri, pengelola SPBU 74.906.06, mengakui adanya pencemaran yang berasal dari kebocoran tangki penyimpanan bahan bakar bawah tanah. “Air masuk dari rembesan di tangki penyimpanan bahan bakar yang bocor. Kami langsung mengambil tindakan setelah menerima pengaduan,” ujarnya.
Pengelola SPBU juga memastikan bahwa mereka menyediakan bahan bakar pengganti bagi pelanggan yang membeli Pertamax terkontaminasi dan akan menanggung biaya perbaikan kendaraan yang rusak akibat penggunaan bahan bakar tersebut. “Kami akan menangani perbaikan jika terjadi kerusakan dan untuk sementara menghentikan penyaluran Pertamax,” tegas Heri.
Tinggalkan Balasan