Rabu, 5 Februari 2025

Tanggapan Desa Tinuna Terhadap Pengumuman Pemecatan Rusli Cs

Rahmawati, Desa Tinuna, Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Kabar pemecatan Sekdes Tinuna, Rusli yang diumumkan Ketua BPD Desa Tinuna (AG) pada, Jum’at (20/12/2024) kemarin, mendapat tanggapan dari Kepala Desa (Kades) Tinuna, Rahmawati.

Rahmawati mengatakan, pemecatan yang diumumkan Ketua BPD Desa Tinuna, (AG) kepada Rusli, Sekdes Tinuna bersama beberapa orang tersebut tanpa sepengetahuannya. Dan dia juga bilang bahwa hingga hari ini status Rusli masih tercatat sebagai Sekdes Tinuna.

“Saya tidak tau itu karena saya tidak pernah mengintruksikan untuk diumumkan di Masjid,” kata dia kepada media ini, Sabtu (21/12/2024).

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa, pemecatan terhadap mereka yang bersangkutan itu tidak bisa dilakukan dengan hanya mengumumkan di Masjid, akan tetapi harus melalui prosedur yang resmi, sesuai regulasi yang ada.

“Ada beberapa jenjang administrasi yang harus dilakukan. Tidak bisa menjadi dasar dari pengumuman kemarin itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini