Misteri Pagar Laut di Tangerang: Langkah Tegas KKP Menegakkan Aturan
Jakarta, TrenNews.id – Sebuah fenomena unik sekaligus mengkhawatirkan muncul di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji. Dengan struktur yang mencakup bambu setinggi enam meter, anyaman bambu, paranet, dan karung pasir sebagai pemberat, pagar ini mengundang perhatian publik serta pemerintah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pagar laut tersebut resmi disegel karena dinilai ilegal.
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa pagar tersebut tidak memiliki izin Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PKKPRL). “Pagar tersebut tidak ada izinnya, dan keberadaannya meresahkan masyarakat,” tegas Pung dalam wawancara di program Kompas Malam pada Kamis (9/1/2025).
Pung memastikan bahwa KKP akan menindaklanjuti kasus ini. “Kami diperintahkan untuk melakukan penyegelan, dan langkah ini kami laksanakan. Anggota kami masih berada di lapangan untuk mengawasi, memastikan segel tetap terjaga,” tambahnya.
Langkah tegas ini, menurut Pung, mencerminkan kewibawaan pemerintah dalam menegakkan aturan. “Jangan sampai segel dilepas. Hal ini menunjukkan bahwa aturan harus ditegakkan demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan