Komplotan Pencurian Minimarket di Palembang Ditangkap: Peran Pelaku dan Modus Operandi
Palembang, TrenNews.id – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap tujuh dari sembilan anggota komplotan pencurian minimarket yang beraksi di berbagai wilayah. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap aksi yang dilakukan di minimarket di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Oktober 2024.
Tiga dari tujuh pelaku yang ditangkap adalah perempuan muda. Mereka diketahui berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat. Para pelaku ini ternyata tidak hanya beraksi di Palembang, tetapi juga di berbagai daerah, termasuk Jabodetabek, Jambi, Riau, dan Lampung.
Pembagian Peran dalam Aksi Kejahatan
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini memiliki peran yang terstruktur:
Pengalihan perhatian: Agustinus Setiadi (44), Dessy Haumahu (49), dan Verena Judith (31) bertugas masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir dengan berpura-pura berbelanja atau menanyakan harga barang.
Pemantau situasi: Dewi Inayah (47) dan Tengku M Farhan (22) berjaga di luar toko untuk memantau situasi.
Sopir: Ferio Stevanto (44) bertugas membawa kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri.
Pemantau dalam toko: Merycan Aldo Memah (37) bertugas mengawasi situasi di dalam toko.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan bahwa modus yang digunakan komplotan ini adalah berpura-pura menjadi pelanggan. Beberapa pelaku akan mengalihkan perhatian kasir, sementara lainnya mencuri barang dengan memasukkannya ke dalam tas.
Tinggalkan Balasan