Rabu, 5 Februari 2025

Pagar Bambu Misterius di Perairan Tangerang Memicu Investigasi: DPR Akan Tanyai Menteri

Anggota Komisi IV dari PKB, Daniel Johan (ist)

Jakarta, TrenNews.id – Pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang didirikan di perairan Tangerang, Banten menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan anggota DPR. Pagar yang terkesan dibangun tanpa izin tersebut kini tengah diperiksa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Komisi IV DPR berencana memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk rapat kerja guna mengkaji kepemilikan dan legalitas bangunan tersebut. Investigasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pagar tersebut tidak dibangun secara ilegal dan tidak menghalangi aktivitas nelayan setempat atau masyarakat.

Daniel Johan, anggota Komisi IV dari Partai PKB, membenarkan rencana pemanggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta klarifikasi. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pagar tersebut tidak dibangun tanpa izin atau persetujuan.

“Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan KKP untuk memberikan rincian lebih lanjut dan memastikan tidak ada tindakan melawan hukum. Pembangunan pagar di sepanjang garis pantai tanpa izin dapat mengganggu aktivitas nelayan dan masyarakat, terutama yang menyangkut kepentingan umum,” kata Daniel Johan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Pagar yang membentang di seberang laut ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai asal usul dan tujuannya. Meskipun ukurannya cukup besar, pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas bangunan tersebut masih belum diketahui. Hal ini semakin menambah misteri keberadaannya di perairan Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini