Caleg DPRD Kota Kendari Dilaporkan Istri Perkara KDRT, Ini Klarifikasinya
KOLAKA TRENNEWS.ID – Calon anggota DPRD Kota Kendari dapill 1 Mandonga Puuwatu berinisial SM yang dilaporkan istrinya berinisial FY (23) terkait perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) buka suara.
Saat dihubungi rekan media, SM mengaku telah pisah rumah dengan istrinya sejak Oktober 2023 lalu karena istrinya berinisial FY sementara mengajukan gugatan cerai dan sejak saat itulah mereka menjalani kehidupan masing-masing.
Untuk mengesahkan perpisahan mereka, istrinya telah mengurus akta perceraian di Pengadilan, pada (28/1/2024). SM mengaku bahwa ia mendapat telephone dari istrinya bahwa sudah ada surat perceraian yang diurus dan keduanya tak lagi menjadi suami istri.
Pada Selasa (30/1/2024) malam, SM bersama rekannya masuk di sebuah tempat hiburan malam (THM). Karena merasa tak lagi ada hubungan dengan istrinya, ia menerima ajakan teman dan masuk di THM.
“Saya berfikir sudah tidak ada lagi hubungan suami istri, sudah ada mi surat cerai itu, makanya saya masuk saja, Kita sudah tidak sama-sama juga dan dia (saudari FY) juga mau pergi di mana saja, saya tidak bisa lagi halangi,” katanya, Senin (5/2/2024).
Selanjutnya, pada Rabu (31/1/2024), SM mengendarai mobil pick up bergerak dari Kota Kendari menuju Kolaka Utara untuk membawa sejumlah material.
Dalam perjalanan, ia ditelpon-telpon oleh istrinya namun karena posisi HP tidak berdering, ia tak mendengarnya. Di pertengahan jalan atau tepatnya di Kabupaten Kolaka, SM mengecek HP dan ia kaget melihat chat istrinya yang mengirim gambar bagian tubuhnya yang lebam.
“Makanya saya telephone balik. Ternyata dia menangis-menangis dan minta dijemput karena dia mengaku bertengkar dengan orangtuanya,” tambahnya.
Meskipun ia dan FY tak lagi hidup bersama, SM merasa sedih melihat foto-foto lebam yang dikirimkan oleh FY. Apalagi, FY menangis-menangis dan meminta di jemput di unahaa Kabupaten Konawe. Tanpa berfikir panjang, SM setuju dan ia memilih menjemput FY di sana.
“Saya sedih juga dengar dia menangis-menangis, apalagi ada foto-foto lebam itu setelah dipukul dengan orangtuanya, makanya saya pergi jemput,” tambahnya.
Setelah menjemput istrinya, SM dan FY menggunakan mobil pickup melanjutkan perjalanan di Kabupaten Kolaka Utara. Bahkan keduanya kemalaman di jalan karena jarak yang ditempuh jauh dan membutuhkan waktu lama.
Keesokan harinya atau Kamis (1/2/2024), pagi, FY tiba-tiba melihat tanda merah di leher SM. Karena tak ingin menyakiti perasaan istrinya, SM beralasan bahwa ia digigit nyamuk. Namun FY tetap bersikukuh menginterogasinya.
“Makanya saya jujur kalau saya habis masuk di karaoke sama teman, ada perempuan juga di sana,” paparnya.
Tinggalkan Balasan