Sabtu, 18 Oktober 2025

Keluarga Korban Penganiayaan Audiensi dengan Polsek Sambi Rampas, Desak Penuntasan Kasus Secara Transparan

Tajudin bersama keluarga saat beraudiensi dengan Kapolsek Sambi Rampas,IPDA Hironimus Emylianus,pada Kamis(16/10/2025) di Kantor Polsek Sambi Rampas.

Manggarai Timur, TrenNews.id – Keluarga Tajudin, korban dugaan penganiayaan oleh Abdul Hamid di Kampung Paci Panda, Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, mendatangi Polsek Sambi Rampas untuk melakukan audiensi pada Kamis (16/10/2025). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Sambi Rampas IPDA Hironimus Emylianus dan Kanit Reskrim AIPDA Hamdan.

Dalam pertemuan itu, keluarga korban menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus yang dinilai tidak profesional dan tidak sesuai prosedur. Mereka meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan keluarga korban antara lain, penuntasan kasus secara transparan dan profesional, kejelasan serta kepastian hukum atas perkembangan penyidikan, evaluasi terhadap kinerja Polsek Sambi Rampas, percepatan proses penyidikan, serta penegakan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.

Keluarga juga mendesak agar Polres Manggarai Timur memberikan komitmen tertulis bahwa kasus tersebut akan menjadi prioritas penanganan dan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Menurut keluarga korban, keterlambatan proses penyidikan dan kurangnya komunikasi yang terbuka dari pihak kepolisian telah menimbulkan kekecewaan serta rasa ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Tajudin secara transparan dan memberikan keadilan bagi pihak korban serta keluarganya.
Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini