Harga Nikel Dunia Melonjak Tajam, Indonesia Terapkan Pajak Ekspor
Jakarta, TrenNews.id – Harga nikel global melonjak tajam setelah pemerintah Indonesia resmi menyetujui kebijakan pajak ekspor untuk komoditas nikel dan batu bara.
Kenaikan harga terjadi di London Metal Exchange (LME), di mana kontrak berjangka nikel naik hingga 2,7% pada Rabu (25/3/2026). Pada perdagangan terakhir, harga nikel tercatat mencapai US$ 17.310 per ton atau menguat sekitar 2,1%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengenaan tarif ekspor tersebut. Namun, hingga kini pemerintah masih membahas rincian besaran pajak yang akan diterapkan.
Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya tekanan terhadap anggaran negara akibat gejolak global. Konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah memicu lonjakan harga energi dunia. Kondisi ini berdampak langsung pada Indonesia sebagai negara pengimpor minyak mentah, yang harus menghadapi beban subsidi dan potensi inflasi.
Pemerintah menilai pajak ekspor komoditas menjadi salah satu solusi untuk menambah penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.
Di sisi lain, kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi besar hilirisasi industri nikel nasional. Indonesia yang menguasai lebih dari 50% pasokan nikel dunia berupaya mendorong pengolahan di dalam negeri agar memiliki nilai tambah lebih tinggi, khususnya untuk mendukung industri baterai dan kendaraan listrik (EV).
Analis dari Shuohe Asset Management Co., Gao Yin, menilai kebijakan pajak ekspor akan berdampak pada kenaikan biaya produksi yang pada akhirnya mendorong harga nikel global semakin tinggi.
Dengan posisi strategis tersebut, Indonesia dinilai memiliki kekuatan besar dalam memengaruhi pasar nikel dunia sekaligus menarik investasi pembangunan smelter guna memperkuat industri hilir di dalam negeri. (As)


Tinggalkan Balasan