Rabu, 29 April 2026

Soroti Kerugian Negara Miliaran Rupiah, Massa Desak KPK Periksa Kadis PUTR Asahan

Massa Geruduk KPK, Tuntut Pengusutan Tuntas Skandal "Jual Beli Proyek" di Dinas PUTR Asahan

Jakarta, TrenNews.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMMPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mereka mendesak lembaga antirasuah untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.

Koordinator Aksi, Novrizal Taufan Nur, menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terdapat dugaan korupsi yang nyata pada delapan proyek besar di dinas tersebut selama tahun anggaran 2024.

“Iya, sesuai hasil investigasi kami dan audit BPK RI, telah ditemukan kerugian negara yang cukup signifikan akibat kekurangan volume pekerjaan,” ujar Rizal kepada awak media.

Berikut adalah rincian delapan proyek yang diduga bermasalah dan menimbulkan kerugian negara:

1. Pembangunan Kantor Camat Setia Janji- Nilai Kontrak: Rp 2,2 Miliar, Pelaksana: CV GN. Kerugian Negara: Rp 44,4 Juta
2. Pembangunan Rumah Sakit Modern Kabupaten Asahan- Nilai Kontrak: Rp 3,9 Miliar Pelaksana: PT AJAA, Kerugian Negara: Rp 204,2 Juta
3. Peningkatan Jalan Simpang Alang Bombon-Rawa Sari- Nilai Kontrak: Rp 6,6 Miliar, Pelaksana: CV BCM, Kerugian Negara: Rp 1,3 Miliar (Sumber Dana: DBH Sawit 2023)
4. Peningkatan Jalan Serdang-Batas Kab. Batubara- Nilai Kontrak: Rp 9,7 Miliar, Pelaksana: PT AJAA, Kerugian Negara: Rp 1,6 Miliar (Sumber Dana: DAK Food Estate)
5. Peningkatan Jalan Simpang Pabrik Benang-Bukit Katarina- Nilai Kontrak: Rp 5,4 Miliar. Pelaksana: CV PL, Kerugian Negara: Rp 976,6 Juta (Sumber Dana: DBH Sawit 2023)
6. Hotmix Jalan Desa Serdang- Nilai Kontrak: Rp 992,7 Juta, Pelaksana: CV NM, Kerugian Negara: Rp 82,1 Juta
7. Rehabilitasi Gedung VIP RSUD H. Abdul Manan Simatupang- Nilai Kontrak: Rp 1,5 Miliar, Pelaksana: PT PLB, Kerugian Negara: Rp 388,3 Juta
8. Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran- Nilai Kontrak: Rp 4,9 Miliar, Pelaksana: CV TS, Kerugian Negara: Rp 243,7 Juta.

Menurut Rizal, Kepala Dinas PUTR saat ini, Agus Jaka Putra Ginting, harus mempertanggungjawabkan temuan tersebut.

“Kepala dinas PUTR harus bertanggung jawab atas temuan BPK ini. Kami meyakini masih banyak lagi proyek yang tidak sesuai ketentuan, dan disinyalir kuat adanya praktik jual beli proyek,” tegasnya.

Tidak hanya pejabat utama, massa juga menuntut KPK memperiksa seluruh jajaran di balik proyek tersebut, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga penyedia jasa atau kontraktor.

“Periksa seluruh pihak yang terlibat. Kami meyakini adanya konspirasi jahat yang dilakukan secara bersama-sama demi memperkaya diri sendiri maupun kelompok,” tambahnya.

Rizal juga menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya siap melayangkan laporan resmi ke KPK dengan bukti-bukti yang lengkap.

“Demi tegaknya hukum, dalam waktu dekat kami akan laporkan persoalan ini secara resmi. Tunggu saja tanggal mainnya,” ucapnya penuh penekanan.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk besar yang memuat tiga tuntutan utama:

1. Mendesak KPK RI panggil dan periksa kepala dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, diduga korupsi delapan item pekerjaan proyek Tahun 2024, terbukti dengan hasil audit BPK RI No.45.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025.
2. Audit menyeluruh seluruh pekerjaan di dinas PUTR Kabupaten Asahan Tahun 2024 diduga adanya praktik KKN berjamaah yang terstruktur dan terencana.
3. Tangkap dan penjarakan seluruh koruptor di Dinas PUTR Kabupaten Asahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini