Sabtu, 30 Mei 2026

Drainase Desa Toaha Rusak Pascabanjir, PUPR Kolaka Utara Pastikan Akan Diperbaiki

Drainase Desa Toaha Rusak Pascabanjir (ist)

Lasusua, TrenNews.id – Drainase di Dusun I, Desa Toaha, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara mengalami kerusakan akibat banjir yang dipicu tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara memastikan kerusakan tersebut akan segera diperbaiki oleh pihak kontraktor.

Dikutip dari Newsterkininusantara.com, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Kolaka Utara, Sahrul, mengatakan kerusakan terjadi akibat luapan air sungai yang mengalir ke bahu jalan dan menggerus konstruksi drainase.

“Kerusakan yang terjadi kurang lebih sepanjang 40 meter. Bagian yang ambruk adalah bahu drainase. Saat bahu drainase runtuh, materialnya langsung menimpa bangunan drainase yang sudah dikerjakan. Selain itu, gerusan air yang cukup kuat membuat konstruksi tidak mampu menahan debit air yang besar sehingga drainase mengalami kerusakan,” kata Sahrul, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan erosi pada bagian atas bahu jalan maupun di bawah konstruksi drainase. Kondisi itu mengakibatkan pondasi bangunan tergerus hingga akhirnya ambruk.

Sahrul menjelaskan, pembangunan drainase sepanjang 733 meter tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun setelah proses pemeriksaan selesai, wilayah Kolaka Utara kembali diguyur hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan kerusakan pada bahu jalan dan drainase.

Meski demikian, pihaknya memastikan kerusakan tersebut akan menjadi tanggung jawab kontraktor untuk diperbaiki. Saat ini, proses perbaikan masih menunggu kondisi cuaca yang lebih mendukung.

“Saya sudah menyampaikan kepada BPK bahwa drainase yang rusak akan diperbaiki oleh pihak kontraktor. Namun karena curah hujan masih cukup tinggi, pekerjaan perbaikan mengalami sedikit keterlambatan. Kemungkinan dalam dua hingga tiga hari ke depan pihak pelaksana sudah mulai melakukan pembenahan,” ujarnya.

Diketahui, proyek pembangunan drainase di Dusun I, Desa Toaha memiliki nilai kontrak sebesar Rp792 juta lebih. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV IAN PRATAMA menggunakan dana APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025 dan mulai dikerjakan pada Agustus 2025.

Kerusakan drainase tersebut menjadi salah satu dampak dari cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kolaka Utara dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah daerah berharap perbaikan dapat segera dilakukan agar fungsi drainase kembali normal dan mampu mengurangi risiko genangan maupun banjir saat musim hujan. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini