Forum Santri Nasional: Pengunduran Diri Jampidsus Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
Jakarta, TrenNews.id – Forum Santri Nasional (FSN) menegaskan bahwa pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak boleh menghambat proses pengusutan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Ketua Forum Santri Nasional, Bobby R., dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).
Langkah pengunduran diri Febrie Adriansyah sebelumnya telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan keputusan tersebut diambil Febrie sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum di tengah penyidikan Polri. Kejaksaan Agung juga memastikan operasional dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme.
Nama Febrie mencuat setelah penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN, yang kemudian berkembang ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta suap penanganan perkara PT Asabri dan kasus di anak perusahaan PT Krakatau Steel. Dalam prosesnya, polisi menggeledah 13 lokasi dan menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar, emas batangan, hingga dokumen.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang telah diakui Febrie sebagai milik pribadinya, meski pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami status kepemilikan aset tersebut.
Mengantisipasi adanya gesekan, Bobby meminta seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas dan menjauhi ego sektoral. Ia mengingatkan bahwa perkara ini menyangkut personal, bukan institusi.
“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi,” jelas Bobby.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga ini untuk menyukseskan visi Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air.
Untuk memastikan proses hukum berjalan di jalur yang benar, Forum Santri Nasional menyatakan telah membentuk Tim Pengawas guna mengawal kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum.
“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh,” pungkas Bobby.


Tinggalkan Balasan