Kamis, 9 Juli 2026

Dukung Polri Periksa Kasus D’Clan Signature dan Tempat Lainnya, ISARAH Medan Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Sita Barang Bukti Besar, Ikatan Sarjana Al Washliyah Medan Minta Kasus D'Clan Dibuka Transparan

Medan, TrenNews.id – Pimpinan Daerah Ikatan Sarjana Al Washliyah (PD ISARAH) Kota Medan menyatakan dukungan moral penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penggeledahan Cafe D’Clan Signature serta beberapa lokasi terkait lainnya. Dukungan ini diberikan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Ketua PD ISARAH Kota Medan, Zuhri Arif Sihombing, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menaruh kepercayaan besar terhadap ketegasan aparat kepolisian dalam membongkar perkara ini hingga ke akarnya. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat krusial agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

“Masyarakat tentu merindukan hadirnya kepastian hukum dan transparansi. Karena itu, kami mendukung aparat untuk memeriksa siapa pun yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa ada tebang pilih,” ujar Zuhri Arif di Medan, Kamis (9/7/2026).

Mengingat besarnya volume barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut, Zuhri menilai langkah penyidik untuk mendalami materi perkara secara menyeluruh sudah sangat tepat. Ia juga menekankan pentingnya menelusuri dugaan aliran dana serta kepemilikan aset secara hati-hati berdasarkan alat bukti yang sah.

“Jika memang ada fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, tentu harus diusut demi keadilan yang merata. Kita ingin memastikan bahwa hukum hadir sebagai panglima yang adil untuk semua golongan,” tambahnya.

Di sisi lain, PD ISARAH Kota Medan turut membawa pesan kesejukan di tengah bergulirnya proses hukum ini. Organisasi sarjana Islam tersebut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak mudah terprovokasi oleh opini-opini yang berkembang di ruang publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini dengan kepala dingin. Mari kita hormati asas praduga tak bersalah dan berikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara independen,” pungkas Zuhri.

Tuntasnya perkara ini secara transparan diyakini akan menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas tindak pidana, sekaligus memperkokoh kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini