Sabtu, 23 November 2024

Aktivitas PLTP Ulumbu Eksisting Tak Mengganggu Keberagaman Biota Sungai Wae Kokor

Titik Penaatan Sungai Wae Kokor Hilir

LABUAN BAJO, TRENNEWS.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menjawab berbagai dugaan negatif terkait aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu 4 x 2,5 MW, terutama sehubungan dengan kualitas air limbah pembuangan yang dikhawatirkan mengancam biota Sungai Wai Kokor.

General Manager PT PLN UIP Nusra Abdul Nahwan dalam keterangan pers yang diterima media ini bahwa untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar wilayah PLTP Ulumbu eksisting, PT PLN (Persero) melakukan pemantauan lingkungan hidup selama tiga bulan sekali, tak terkecuali dalam mengamati perubahan keanekaragaman biota air sungai.

Menurut Abdul Nahwan ada tiga metode pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan, yakni pengamatan langsung ke Sungai Wai Kokor dan pada condensing system, memantau apakah ada kerusakan terhadap biota sungai di sekitar lokasi pembangkit, serta memantau apakah pemeliharaan rutin condensing system dengan cooling tower sudah dilakukan.

Dikatakan Abdul dari catatan Laporan Pemantauan Lingkungan PLTP Ulumbu Triwulan IV Tahun 2023 oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) diketahui seluruh nilai parameter uji berada di bawah baku mutu yang sudah ditetapkan.

“Hasil pengujian menunjukan kualitas air limbah telah sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan gangguan pada biota akuatik di Sungai Wai Kokor,” ujar General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, Minggu (2/62024).

Abdul menambahkan berdasarkan pantauan terdapat 2 kelompok fitoplankton dan 2 kelompok zooplankton. Nilai Indeks Keanekaragaman (H’) fitoplankton di bagian hulu Sungai Wai Kokor yaitu sebesar 2 dengan keanekaragaman sedang dan di bagian hilir Sungai Wai kokor yaitu 1,71 dengan keanekaragaman sedang.

Abdul merinci bahwa nilai Indeks Keanekaragaman (H’) zooplankton di bagian hulu dan hilir Sungai Wai Kokor yaitu 1,04 dengan keanekaragaman rendah. Kategori keanekaragaman ini sesuai dengan kriteria Wilhm dan Doris (1966) dalam Yuliana et al. (2012) yaitu bahwa nilai H’ ≤ 1 termasuk dalam kategori keanekaragaman rendah dan nilai 1 ≤ H’ ≤ 3,00 termasuk dalam kategori sedang dan kestabilan komunitas sedang.

Selain itu kata Abdul nilai Equibilitas (E) atau indeks kemerataan jenis yaitu menggambarkan kemerataan penyebaran individu. Kurang dari 0,5 persebaran cenderung tidak merata, jika lebih dari 0,5 maka persebaran individu merata antarlokasi pengamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini