Polres Bombana Berhasil Tangkap Petani diduga Beredarkan Narkoba
RUMBIA,TRENNEWS.ID – Polres Bombana melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengangkap seorang petani berinisial RO (39) pada selasa kemarin (30/7/2024) sekitar pukul 03.30 Wita dan ungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Bombana, Muh. Arman, S.H., M.M., menjelaskan kronologi penangkapan
ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi RO sebagai salah satu pelaku,” Ujar Muh. Arman, Rabu, 31 Juli 2024.
Muh. Arman mengatakan dalam penggeledahan di rumah tersengkat, kami menemukan sejumlah barang berupa beberapa paket sabu-sabu, uang tunai, handphone hingga alat timbangan. “Kami menemukan 4 paket shabu dengan berat bruto 0,66 gram, berbagai jenis plastik klip, timbangan digital, uang tunai, dan dua unit handphone,” Jelas Arman.
Tinggalkan Balasan