Penertiban APK Pilkada di Kecamatan Kodeoha Sudah Dimulai, Syahlan: Dahulukan Adab Sipakatau
LASUSUA, TRENNEWS.ID – Peneriban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara sudah dimulai dilaksanakan pada, Minggu (24/11/2024) pagi.
Penertiban APK Pilkada ini dilakukan PPK Kecamatan, bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Kodeoha, Satpol-PP, dan PPS se-Kecamatan Kodeoha serta di dampingi Polsek Kodeoha dan Panwascam Kecamatan yang melibatkan seluruh Pengawas Kelurahan dan Desa.
Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH dalam arahannya mengatakan, dalam melakukan penertiban atau pencabutan APK calon peserta pemilihan gubernur dan bupati hendaknya memperhatikan adab “sipakatau”. “Artinya sebelum membuka hendaknya meminta izin kepada pemilik rumah, ataupun posko,” ujar Syahlan saat akan dimulai melakukan kegiatan ini.
Tinggalkan Balasan